Curahan Hati dan Opini

Selasa, 14 Desember 2010

Donggi Senoro dan Problematikanya

Mendorong Donggi Senoro, Dari SBY Sampai Obama

Majalah Energindo, Edisi V, Maret 2010

Laporan Rahmat Azis, Palu

Proyek gas Donggi Senoro kini menggantung. Sejak Union Texas Tomori Inc. menemukannya pada era 1980-an, sampai dikelola Pertamina dan Medco saat ini, gas Donggi Senoro belum bisa memberi manfaat. Cadangan gas yang ada hanya bisa dibanggakan sebagai potensi sumber daya alam Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Energi yang ada hanya terserap pada seminar dan rapat, baik rapat kabinet, di Komisi VII DPR, dan di Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Selebihnya, hanya menambah beban keuangan negara dengan terus membengkaknya cost recovery untuk PT Pertamina EP –PPGM (Eksplorasi dan Produksi –Proyek Pengembangan Gas Matindok) di Blok Matindok dan JOB Pertamina – Medco E & P Tomori Sulawesi (JOB PMTS) di Blok Senoro tanpa bisa berproduksi.

Sampai saat ini, biaya yang telah dikeluarkan Pertamina mencapai US$ 64 juta untuk mengeksplorasi Blok Matindok sejak mengambilalih dari Union Texas Tomori Inc. tahun 1994. JOB PMTS juga telah mengeluarkan hingga US$ 50 juta di Senoro. Sementara, Union Texas yang lebih dulu mengeksplorasi Blok Tomori –Matindok dan Senoro dulunya bernama Blok Tomori –sejak 1980 hingga 1994 bahkan telah merugi US$ 120 juta sebagai sunk cost. Untuk itu, agar cost recovery tidak bertambah, maka pengembangan Donggi Senoro mestinya harus disegerakan.

Perjalanan Donggi Senoro memang terlalu panjang. Saking lamanya, operator blok dan investor besar lainnya pun datang dan pergi silih berganti. Sejak cadangan gas yang tidak begitu besar ini ditemukan, operator blok terus berganti dari Union Texas, Atlantic Richfield Corporation (ARCO), British Petroleum (BP), JOB Pertamina – Exspan Tomori Sulawesi hingga PT Pertamina EP –PPGM dan JOB PMTS. Anadarko Petroleum Ltd. dari Amerika Serikat hingga Mitsubishi Corporation dari Jepang juga ada. Anadarko yang berkantor Pusat di Houston, Texas bahkan sempat menginvestasikan US$ 8 juta untuk eksplorasi sumur-sumur wildcat di Blok Senoro – Toili melalui interest MedcoEnergi sebelum menarik diri.

Dihitung sejak kehadiran Union Texas tahun 1980 sampai 2010 ini, Donggi Senoro ternyata masih belum beranjak dari status eksplorasi menjadi produksi selama 30 tahun. Artinya, selama itu, tak ada nilai tambah bagi pendapatan negara dan daerah.

Sulteng, jelas sangat membutuhkan percepatan proyek Donggi Senoro untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menggeliatkan perekonomiannya. Memiliki luas wilayah 68.033 kilometer persegi atau 35,96 persen dari luas Pulau Sulawesi dengan luas daratan sekitar 14.489 kilometer persegi dan laut seluas 193.923,75 kilometer persegi, Sulteng menjadi provinsi terluas di Indonesia saat ini sekaligus tertinggal pembangunannya. Saking tertinggalnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2008 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi Sulteng. Dengan wilayah begitu luas dan kaya sumber daya alam namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya Rp 1,125 triliun tahun 2010 ini, Sulteng jelas membutuhkan Donggi Senoro untuk memacu pertumbuhannya.

Karena itu, tak heran jika Pemerintah Provinsi Sulteng begitu mendesak percepatan mega proyek ini, yang menurut Vice President Finance PT Medco LNG Indonesia, Elan Fuadi, nilai investasinya bisa mencapai Rp 50 triliun. Selain akan meningkatkan pendapatan daerah, Donggi Senoro juga akan menyerap tenaga kerja yang lumayan banyak. Ini membantu upaya Sulteng mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan yang selama ini jadi problem daerah. “Ini merupakan proyek terbesar yang pernah ada di Sulawesi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulteng Henry Kawulur.

Saat Pemerintah Pusat masih berpikir keras mengenai peruntukkan gas Donggi Senoro untuk ekspor atau bagi pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng justru mengharapkan agar proyek ini dipercepat.

Gubernur Sulteng HB Paliudju bahkan telah menyurat ke Presiden untuk percepatan proyek gas Donggi Senoro. Dalam surat bernomor 542/336/RO tertanggal 17 Juli 2009, Gubernur mendesak agar Presiden segera menyetujui Penunjukkan Penjualan Gas (Sales Appointed Agreement/SAA). Sumber terpercaya menyebutkan, surat itu diantar langsung oleh pejabat Pemerintah Provinsi Sulteng ke Sekretariat Negara. Keluarnya surat ini tentu karena Pemprov Sulteng tidak ingin kehilangan kesempatan memperoleh bagi hasil dari produksi gas Donggi Senoro dalam waktu secepat mungkin. Kabupaten Banggai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya berkutat di angka Rp 15 milyar per tahun tentunya juga sangat membutuhkan proyek ini untuk mendongkrak APBDnya.

Gubernur sendiri menyatakan, Pemprov Sulteng pada prinsipnya tidak mempersoalkan peruntukkan gas ini untuk pasokan domestik atau ekspor. Yang penting, proyek harus segera berjalan. Secara tidak langsung, ini merupakan dukungan untuk ekspor gas. Pasalnya, skenario ekspor justru lebih siap mengembangkan Donggi Senoro dibanding untuk pemenuhan kebutuhan gas domestik.

Skema awal proyek ini memang untuk orientasi ekspor. PT Pertamina EP – PPGM selaku kontraktor Blok Matindok dan JOB PMTS sebagai kontraktor Blok Senoro bahkan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Sales Agreement/GSA) dengan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) yang akan membangun kilang LNG, yang selanjutnya dijual ke Chubu Electric Power di Jepang. Dengan perjanjian ini, PT Pertamina EP –PPGM akan memasok 85 MMSCFD (Milion Metric Standard Cubic Feet per Day/juta kaki kubikper hari) ke DSLNG sedangkan JOB PMTS memasok 250 MMSCFD melalui pipa ke kilang DSLNG selama 15 tahun dimulai pertengahan 2013 nanti. DSLNG merupakan konsorsium yang sahamnya dimiliki Mitsubishi Corporation 51 persen, PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) 29 persen, dan PT Medco LNG Indonesia 20 persen.

Rencana ekspor terdukung dengan kesiapan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) memberikan pinjaman untuk pembiayaan proyek. Asalkan, gas ini dijual ke negeri itu. Untuk pengembangan Donggi Senoro biaya yang diperlukan sekira US$ 3,7 miliar atau setara Rp 35 triliun. Rinciannya, sebanyak US$ 1,7 miliar untuk pengembangan hulu dan US$ 2 miliar untuk pengembangan kilang LNG di hilir.

Meskipun begitu, pasokan domestik tetap diakomodir sebagai bagian dari kewajiban Domestik Market Obligation (DMO). Dalam hal ini, JOB PMTS telah mempersiapkan 70 MMSCFD dari Lapangan Gas Cendanapura di Blok Senoro untuk pembeli domestik. Untuk itu, sejak Maret 2005 JOB PMTS telah menandatangani Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) GSA dengan PT Panca Amara Utama (PAU) yang akan mendirikan kilang methanol di Banggai. PAU pun telah melakukan pembebasan lahan seluas 200 hektare untuk persiapan lokasi tersebut. “Cendanapura sebenarnya tidak masuk dalam kontrak proyek Donggi Senoro, jadi bisa kita siapkan untuk domestik. Apalagi di sana ditemukan cadangan minyak yang bias dibilang ekonomis,” kata Field Manager JOB PMTS Sugeng Setiono.

Namun, sejak isu Donggi Senoro untuk pasokan domestik dihembuskan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 lalu, proyek ini pun tertunda. Sebab, JK kemudian mengeluarkan surat untuk mengalokasikan gas Donggi Senoro sepenuhnya untuk kebutuhan dalam negeri. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pun belum bisa mengeluarkan persetujuan SAA kepada PPGM dan JOB PMTS untuk menjual gas kepada DSLNG bila belum ada keputusan pemerintah mengenai peruntukan gas Donggi Senoro. Padahal, SAA merupakan syarat aktivasi GSA penjualan gas ke DSLNG yang telah ditandatangani 22 Januari 2009 lalu. Karenanya, kepastian proyek terus menunggu keputusan pemerintah, dalam hal ini Wakil Presiden Boediono yang terus digoyang dengan kasus skandal Bank Century.

Yang kemudian jadi pertanyaan, mengapa JK baru mempersoalkan proyek Donggi Senoro menjelang Pilpres? Ini jelas terbaca JK telah menyeret proyek ini ke arena politis dan mengemasnya dengan isu nasionalisme. Seakan-akan penjualan gas Donggi Senoro ke Jepang sebagai langkah tidak nasionalis. Padahal, cadangan gas Arun di Aceh, Bontang di Kalimantan Timur dan Tangguh di Papua justru diorientasikan ekspor.

Selain karena jadi mainan politik, lambatnya pengambilan keputusan peruntukan gas juga karena keinginan tiga calon pembeli yang mencoba masuk Donggi Senoro ketika JK membuka keran domestik, yakni PT PLN yang ingin membeli gas 50 MMSCFD, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) 91 MMSCFD, dan PT Panca Amara Utama (PAU) sebanyak 70 MMSCFD. Pemerintah pun diperhadapkan pada desakan pemenuhan pasokan domestik yang justru mengurangi nilai pendapatan pemerintah karena harga yang ditawarkan pembeli domestik hanya US$ 3,17 per MMBTU (Milion Mile British Thermal Unit), sementara DSLNG menawarkan harga yang lebih menarik dengan mengambil patokan pada kenaikan harga minyak mentah berdasarkan Japan Crude Cocktail (JCC). Yang mana, pada JCC US$ 70 per barel, harga gasnya menjadi US$ 6,16 per MMBTU. Apalagi, diprediksi pergerakan harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan.

Namun, desakan pasokan domestik menguat karena neraca gas Indonesia diperkirakan akan mengalami defisit pada 2011. Selain meningkatkan ketahanan energi nasional, pasokan domestik akan meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri. Sayangnya, kesiapan pembeli domestik terganjal pada kesiapan pendanaan dari perbankan nasional, kesiapan infrastruktur receiving terminal dan faktor kurang ekonomisnya proyek karena harga beli yang lebih rendah. “Konsep Pak JK itu benar. Kami mendukung upaya pemenuhan pasokan dalam negeri, tapi memang terbentur pada kesiapan domestik itu sendiri untuk menyerap gas kita,” kata General Manager PT Pertamina EP –PPGM Indra Kusumah beberapa waktu lalu.

Nah, dengan masih terus digantungnya keputusan peruntukan gas Donggi Senoro oleh Pemerintah Pusat, desakan Pemerintah Daerah pun kian kencang, utamanya dari Kabupaten Banggai. DPRD Banggai bahkan akan memparipurnakan desakan ke pemerintah pusat agar mempercepat ekspor LNG dan menolak pengutamaan pasokan domestik, utamanya industri pupuk yang berminat membeli gas Donggi Senoro. Domestik akan dipenuhi manakala pasokan ekspor telah dipenuhi. Ini menyusul adanya rencana PT Pusri mendirikan pabrik pupuk di Banggai untuk menyerap gas Donggi Senoro. DPRD memandang harga beli pupuk yang rendah akan mengurangi pendapatan daerah dengan cadangan gas terbukti (proven) yang hanya 2,3 TCF (triliun cubic feet/triliun kaki kubik) berdasarkan hasil sertifikasi GCA (Gaffney Clean Associate).

Hitungannya, jika DSLNG diizinkan sebagai pembeli gas sebesar 335 MMSCFD dengan patokan harga minyak JCC di angka US$ 70 per barel, maka harga beli gas Donggi Senoro sebesar US$ 6,16 per MMBTU sehingga pemasukan pemerintah dari hulu dan hilir sebanyak US$ 6,2 milyar selama 15 tahun masa operasi. Jika harga minyak JCC di angka US$ 80 per barel, maka pendapatan pemerintah dari gas Donggi Senoro juga bertambah jadi US$ 7,7 milyar.

Sementara, jika gas Donggi Senoro diperuntukkan bagi petrokimia atau pupuk, maka pendapatan pemerintah hanya US$ 1,3 milyar di hulu dan US$ 2,75 milyar dari pabrik pupuk. Hitungan ini berdasarkan harga beli gas PT Pusri dan PT PAU yang hanya US$ 3,17 per MMBTU untuk kesanggupan penyerapan pasokan gas Donggi Senoro oleh kedua perusahaan yang hanya sebesar 151 MMSCFD. Angka ini berdasarkan kesanggupan kedua perusahaan pada saat rapat dengan pemerintah di November 2009.

Selain itu, ekspor gas lebih siap beroperasi karena tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat. Sementara kesiapan pembeli domestik justru masih diragukan. Ekspor gas lebih siap karena telah sampai pada tahap Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Sales Agreement/GSA) yang telah ditandatangani pada 22 Januari 2009. Pendanaan proyek untuk ekspor gas juga siap ditalangi Jepang.

Sementara untuk pembeli domestik, selain harga jual gasnya kurang ekonomis, juga belum jelas kesiapan pendanaannya. Jika pembeli domestik dipaksakan, maka proyek ini akan mundur beberapa tahun ke depan karena semua tahapan proyek harus dimulai lagi dari awal. Ini akan menambah beban cost recovery yang harus ditanggung pemerintah atas operasi PT Pertamina EP –PPGM sebagai pengelola Blok Matindok dan JOB Pertamina – Medco E & P Tomori Sulawesi (JOB PMTS) di Blok Senoro. Apalagi, kebutuhan pupuk pada dasarnya dianggap belum begitu mendesak karena masih cukup terpenuhi dari Arun di Aceh dan Bontang di Kalimantan Timur.

Adapun alasan kewajiban memasok gas minimal 25 persen untuk domestik (Domestic Market Obligation) berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, mestinya tidak wajib dikenakan kepada Pertamina dan Medco di Donggi Senoro karena Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Matindok dan Blok Senoro telah diteken pada 1997 sebelum undang-undang tersebut diberlakukan. Sebab, ketentuan undang-undang tersebut tidak berlaku tetap untuk kontrak-kontrak migas yang telah ditandatangani sebelumnya.

“Sumber daya alam di Kabupaten Banggai jangan dijadikan komoditas politik di Pusat sebagai kebijakan populis dengan dijadikan pengaman pasokan domestik, sementara daerah lain yang harga gasnya lebih murah dan lebih banyak cadangannya justru diizinkan ekspor. Ini justru merugikan rakyat kita di daerah,” kecam Ketua DPRD Banggai Syamsul Bahri Mang yang populer dengan sebutan Obama (singkatan dari Om Bahri Mang), Minggu (28/2) lalu di Luwuk.

Dikatakannya, Pemerintah Pusat mestinya bijak melihat pentingnya proyek ini bagi daerah. Sehingga, tidak semata memutuskan peruntukkan gasnya bagi domestik yang berarti tidak memperhatikan aspirasi daerah. Domestik tetap akan diakomodir, namun ekspor harus tetap jadi prioritas. “Banggai mestinya diberi kesempatan untuk menikmati kekayaan migasnya yang termasuk sektor baru bagi daerah ini. Kapan lagi kita menikmati harga sebagus ini dengan cadangan yang tak banyak,” katanya lagi.

Karena itu, katanya, DPRD Banggai bersama Pemerintah Daerah akan mendesak Pemerintah Pusat mempercepat dan mengutamakan ekspor dengan tetap mengakomodir pasokan domestik. Desakan ini, selain akan diparipurnakan juga akan disampaikan kepada Wakil Presiden Boediono dan pejabat terkait dalam memutuskan peruntukkan gas Donggi Senoro. Sehingganya, sikap proaktif daerah untuk mendesak Pusat sudah seharusnya dilakukan. Karenanya, ia pun menyayangkan sikap Bupati Banggai yang terkesan kurang mendorong proyek ini meskipun juga pada berbagai kesempatan sering menyatakan mendukung percepatan proyek ini.

Menurut Obama, pengutamaan ekspor dengan tetap mengakomodir pasokan 25 persen kebutuhan domestik merupakan pilihan terbaik. Jika dihitung-hitung, kombinasi ekspor dan domestik ini memang justru lebih menguntungkan. Di mana, dengan menjual gas ke DSLNG sebesar 335 MMSCFD dengan harga US$ 6,16 per MMBTU dengan patokan JCC US$ 70 dan 100 MMSCFD untuk domestik, yakni 75 MMSCFD untuk pupuk dan 25 MMSCFD untuk PLN dengan harga sekira US$ 4 per MMBTU, maka pendapatan pemerintah akan sebesar US$ 6,6 milyar dari ekspor, sementara perolehan dari domestik sebesar US$ 1,4 milyar.

Adapun desakan ekspor ke Pusat, menurut Obama, juga memiliki dasar dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama energi yang mencakup proyek Donggi Senoro antara Indonesia dan Jepang yang ditandatangani Presiden SBY dan Perdana Menteri Shinzo Abe pada 20 Agustus 2007 silam di Istana Negara.

Kemudian diperkuat dengan pernyataan SBY dalam sambutannya di 33rd Annual Convention and Exhibition 2009 pada 5 Mei lalu di Jakarta. Saat itu, SBY menyebutkan, pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan gas domestik, namun tetap akan melihat kenyataan di lapangan migas yang ada. Seperti jarak pengangkutan antara lapangan migas dengan pasar domestik, kesiapan infrastruktur dalam negeri, dan pendapatan pemerintah serta nilai keekonomian proyek dalam jangka panjang. Intinya, pemerintah tetap akan melihat nilai keekonomian proyek. “Pemerintah harusnya menghormati kesepakatan dengan asing,” ujar Obama.

Apalagi, sebutnya, DSLNG sebagai calon pembeli untuk ekspor lebih nyata terlihat keseriusannya dibanding calon pembeli domestik dalam mengembangkan proyek ini dengan telah melakukan pembebasan lahan untuk lokasi kilang LNG seluas 350 hektare dan telah menghabiskan anggaran sekira Rp 700 milyar untuk mempersiapkan realisasi proyek dalam rangka mengejar target produksi pada Juni 2013, termasuk menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility) meskipun belum beroperasi.

Desakan percepatan ekspor juga muncul dari para Anggota DPRD Sulteng. Menurut salah satu anggota DPRD Sulteng, Mustar Labolo, mereka mendukung sepenuhnya rencana DPRD Banggai yang akan memparipurnakan desakan ekspor gas Donggi Senoro ke Pemerintah Pusat. Bahkan, ia dan kompatriotnya di DPRD Sulteng siap bergabung dengan para Anggota DPRD Banggai yang akan menemui Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri dan DPR-RI yang terkait dengan persoalan tertundanya produksi gas Donggi Senoro untuk menyampaikan aspirasi daerah yang menginginkan percepatan proyek.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banggai juga bersuara sama. Menurut Ketua KNPI Banggai Safari Junus, alasan pasokan domestik jangan sampai mengorbankan sumber daya alam Banggai yang harga jual gasnya untuk ekspor justru lebih tinggi dibanding harga gas kilang Tangguh di Papua yang justru lebih rendah. Mestinya, kalau pemerintah mau mengamankan pasokan gas domestik, maka harga gas ekspor dari lapangan migas lain yang lebih rendah yang harusnya dialihkan untuk domestik, bukannya Donggi Senoro yang memiliki cadangan gas yang tidak begitu besar yang dikorbankan.

“Pemerintah harus adil melihat Banggai dan Sulawesi Tengah. Jangan sampai cadangan migas kita yang terbatas justru tidak menghasilkan pendapatan yang maksimal, sementara daerah lain yang memiliki cadangan gas yang lebih besar justru diizinkan ekspor dengan harga yang rendah. Jadi, jangan korbankan rakyat Banggai dan Sulawesi Tengah hanya untuk pasokan pabrik pupuk yang belum bisa dikelola dalam waktu cepat dengan alasan nasionalisme,” tegas Safari.

Dukungan atas desakan ini juga disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Banggai, Herwin Yatim. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten harus mendorong proyek ini dan tidak semata menunggu keputusan pemerintah pusat. Sebab, pemda juga berkepentingan dalam investasi ini. “Pemda harus ‘menjemput bola’, bukannya hanya menunggu,” katanya.

Dikatakannya, meskipun keputusan Donggi Senoro merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun sudah seharusnya pemerintah daerah mendesak kepastian proyek ini. Sebisanya keterlambatan keputusan proyek ini dipertanyakan di Pusat agar diketahui betapa daerah ini membutuhkannya.

Wakil Ketua DPRD Banggai, Suryanto juga senada. Semestinya, katanya, Pemerintah Pusat segera mengambil sikap agar daerah tidak dirugikan dengan terus menunggu kepastiannya. “Pemerintah harus cepat memutuskan. Kalau domestik atau ekspor biar kita semua tahu mau diapakan dan kapan kita menikmati hasilnya. Jangan digantung seperti ini,” kata Suryanto.

Membuat daerah terus menantikan janji kemajuan dari mega proyek ini tanpa realisasi menjadikan pemerintah daerah dan masyarakat terus bermimpi atas sumber daya alamnya tanpa menikmati hasilnya. Menggantung proyek ini akan membuat iklim investasi di daerah juga jadi tidak menentu. Padahal, daerah ini membutuhkan kehadiran investor.

Desakan-desakan daerah ini tentu saja karena gerah dengan lambannya pemerintahan SBY menangani masalah ini. Padahal, Donggi Senoro sebelumnya sudah masuk dalam agenda 100 hari kerja kabinet, khususnya di Departemen Energi Sumber Daya Mineral. Dengan tidak kunjung ada kepastian atas nasib proyek ini menjadi gambaran gagalnya SBY di masa awal periode pemerintahan keduanya.

Sementara itu, General Manager JOB PMTS Hendra Jaya, Kamis (4/3) lalu di Palu juga mengharapkan agar proyek ini segera diputuskan secepatnya sebelum Chubu Electric Power sebagai calon pembeli gas di Jepang mundur karena tidak mendapatkan kepastian. Disebutnya, jika ekspor gas batal, maka akan berdampak buruk pada iklim investasi di dalam negeri.

Ia pun berharap, agar Pertamina dan juga Medco yang dimiliki keluarga Arifin Panigoro ini diizinkan menjual gas Donggi Senoro untuk ekspor. Selama ini, perusahaan “pelat merah” ini selalu memasok produksi gasnya sebesar 806 MMSCFD untuk kebutuhan domestik, begitu juga Medco dengan produksi gas 120 MMSCFD, sementara perusahaan migas asing lainnya justru diberi keleluasaan mengekspor produksinya dan menikmati harga yang lebih baik.

GM Pertamina EP –PPGM Indra Kusumah, beberapa waktu lalu juga menyinggung soal ini. Dikatakannya, kalau memang pemerintah ingin membesarkan Pertamina, mestinya Donggi Senoro diizinkan ekspor dan perusahaan migas asing lainnya juga mestinya diorientasikan juga untuk mengamankan pasokan domestik. Sehingga, kewajiban mengamankan energi domestik tidak seolah hanya dibebankan pada Pertamina. ***